Salah
satu kerabat yang kerja di salah satu perusahaan ternama pernah bilang , “Cara
masuk sini syaratnya (1) IPK min 3,2 , (2) menguasai kemampuan bahasa asing, (3)
pernah ikut organisasi intra-ekstra kampus”. Saya tanya kenapa kemampuan bahasa
asing ada di urutan kedua? Dan jawabannya adalah untuk sekarang, mau organisasi
yang tercantum di CV sampai 200 pun kalo tidak punya kemampuan bahasa asing
sama aja bohong.
Wow!
Sebegitu pentingnya kah penguasaan bahasa asing? Mencoba mencermati keadaan
bahwa menyongsong 2015 (perjanjian zona bebas ASEAN) boleh jadi menjadi salah
satu patokan selain memang pasar global dan modernisasi yang berkembang saat
ini. Saya pribadi mencoba untuk mempelajari bahasa asing secara dasar.
Karena
saya sangat suka kebudayaan Jepang, maka sedikit-sedikit boleh lah belajar bahasa Jepang.
Mungkin kata-kata atau ungkapan harian yang lumrah dibicarakan. Nah saya dapat
referensi untuk belajar via internet. Bisa ditemukan di http://www.nhk.or.jp/lesson/indonesian/index.html.
Di website tersebut NKH World memberi layanan belajar bahasa Jepang yang dasar, khusus
tentang pembicaraan dasar harian. Mudah-mudahan membantu. Ganbatte !!!!
Tidak ada komentar :
Posting Komentar